Upaya peningkatan peningkatan akses sanitasi dan perilaku higiene terus dikembangkan. Pemerintah Indonesia mengembangkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang terdiri dari 5 pilar yang merupakan indikator output yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraannya, antara lain : (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), (2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), (3) Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT), (4) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, (5) Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (Abidin. A, dkk, 2021).
Indonesia adalah salah satu negara yang saat ini masih mengahadapi masalah sanitasi dan perilaku untuk hidup bersih dan sehat. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan mengenai persoalan sanitasi. Keputusan Menteri Kesehatan No. 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, namun pada tahun 2014 kebijakan ini diperbaharui dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Menurut Permenkes No 3 Tahun 2014, STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Program STBM ini mengajak masyarakat untuk sadar akan kondisi sanitasi mereka (Andriani. K, dkk, 2022).
Berdasarkan Profil STBM di Indonesia tahun 2021 akses sanitasi Nasional sebanyak 81% dan capaian desa BABS secara Nasional sebesar 44,46%, hal ini masih dibawah target RPJM 2024 desa ODF sebesar 90%. Selain itu akses jamban sehat pada tahun 2018 sebanyak 70%, kemudian 2019 menjadi 74%, 2020 sebesar 74% dan tahun 2021 mencapai 81% (Direktorat Jenderal Penyehatan Lingkungan, 2021)
Kabupaten Konawe Kepulauan pada umumnya masyarakatnya tinggal di wilayah pesisir dengan berbagai permasalahan higiene dan sanitasi yang kompleks sehingga situasi ini memicu peningkatan kejadian diare di Kabupaten Konawe Kepulauan pada tahun 2019 mencapai 43,7% dan pada tahun 2020 menjadi 44,5%. Selain itu, angka kesakitan diare pada balita pada tahun 2019 sebesar 31,72% (14.913 kasus) dan pada tahun 2020 sebesar 31,82% (14.496 kasus) (Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, 2021).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan desain penelitian cross sectional, yaitu penelitian dilakukan dimana variabel independen dan dependen diteliti secara bersamaan dalam satu waktu.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua masyarakat Wilayah Kerja Puskesmas Lampeapi (951 KK), Puskesmas Waworete (1.069 KK), Puskesmas Waworope (877 KK), Puskesmas Langara (2.386 KK), Puskesmas Bobolio (1.254 KK), dan Puskesmas Polara (1.111 KK) yang jika ditotalkan berjumlah 7.648 KK (Kepala Keluarga) tahun 2022.
Hasil Penelitian diketahui ada hubungan antara pengetahuan dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM dengan nilai X2 hitung 13,707, ada hubungan antara sikap dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM dengan nilai X2 hitung 34,749, ada hubungan antara tindakan dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM dengan nilai X2 hitung 22,217, dan ada hubungan antara status ekonomi dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM dengan nilai X2 hitung 58,157.
Kesimpulan penelitian ini yaitu : Ada hubungan sangat lemah antara pengetahuan dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM di Kabupaten Konawe Kepulauan, Ada hubungan lemah antara sikap dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM di Kabupaten Konawe Kepulauan, Ada hubungan lemah antara tindakandengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Ada hubungan lemah antara status ekonomi dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan STBM di Kabupaten Konawe Kepulauan.
0 Komentar