Ad Code

Responsive Advertisement

Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muna


Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis di 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau 1.000 HPK. Stunting tidak hanya memengaruhi tinggi badan balita, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan dan kesehatan dalam jangka panjang. 

Stunting merupakan masalah yang strategis karena menyangkut eksistensi bangsa ke depan. Permasalahan stunting diharapkan dapat ditangani sesuai target yaitu penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024. Target ini diharapkan tercapai agar bonus demografi Indonesia di tahun 2030 bisa bermanfaat bagi bangsa, dengan lahirnya generasi produktif.

“Stunting yang terjadi pada masa kecil, menyebabkan pertumbuhan generasi muda kita gagal sehingga menjadi bencana demografi karena mereka tidak sehat, kurang terdidik dan terlatih. Sumber Daya Manusia yang kurang unggul, kurang telatih, dan kurang kompetitif tersebut menjadi beban Negara.” Kata Abdul Kadir Bahar, SKM selaku staf Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Dinas Kesehatan kabupaten Muna di Raha Kabupaten Muna, Minggu (9/7).

“Pelaksanaan intervensi gizi untuk penurunan stunting di daerah masih banyak yang belum terintegrasi dan konvergensi. Diharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan rapat koordinasi agar kegiatan dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan hingga tingkat desa dapat tepat  sasaran’”. Imbau Kadir yang juga masih tercatat sebagai Mahasiswa Tingkat Akhir Prodi Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Mandala Waluya Kendari.

Penetapan kabupaten/ Muna sebagai lokus dari tahun 2020 akan menguatkan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting. Penetapan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk dapat mengintegrasikan berbagai dukungan pembiayaan, baik yang bersumber dari belanja Kementerian atau Lembaga maupun dana transfer yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menjamin setiap rumah tangga 1.000 HPK di lokasi prioritas mendapatkan seluruh program intervensi spesifik dan sensitif.

“Saat ini Kabupaten Muna telah menurunkan angka stuntuing dari tahun 2021 yaitu dari 16,9 % menjadi 15,3 % tahun 2022 berdasarkan hasil e-PPGBM.  Hal ini tidak lepas dari kerja semua pihak terutama tenaga keseatan yang ada di Puskesmas, imbuh Abdul Kadir Bahar”.

 Berdasarkan penelitian terkait stunting oleh Abdul Kadir Bahar di daerah pesisir kabupaten Muna yang meliputi 5 Kecamatan (khusus di daerah pesisir kabupaten muna) yakni Kecamatan maligano, Kecamatan batukara, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kecamatan Pasir Putih dan Kecamatan pasikolaga, terdapat permasalahan yang paling tampak yaitu pemberian makanan tambahan untuk balita dibawah 6 bulan dan praktik pemebrian makanan yang tidak sesuai prosedur. 

Percepatan penurunan angka stunting nasional membutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Namun, di balik upaya bersama untuk menurunkan angka stunting, ada kehadiran pihak yang menjadi ujung tombak keberhasilan ini, yaitu para kader.

“Para kader memiliki peran kunci dalam menyampaikan informasi tentang pentingnya gizi seimbang dan praktik kebiasaan baik kepada keluarga yang harus dilakukan sejak dini, khususnya para ibu dengan menjaga asupan makanan dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi pada saat hamil. Maka dari itu, memberdayakan para kader merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman gizi di masyarakat. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mendorong perubahan perilaku menuju pola makan yang sehat dan pencegahan stunting,'' ujar Abdul Kadir Bahar.

“Kegiatan yang saat ini telah dilakukan dalam hal penurunan stunting di kabupaten Muna yaitu pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal selama 90 hari untuk balita stunting, gizi buruk dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) di desa, pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri, kerjasama IDI dengan dinas Kesehatan kabupaten muna berupa pembentukan kecamatan Wakobalu bebas stunting, dan pembuatan kudapan berbahan pangan lokal.” lanjut Abdul Kadir Bahar.

Diharapkan program yang sudah ada dapat ditingkatkan kembali sehingga angka stunting dapat turun sesuai dengan peraturan presiden menjadi 14% tahun 2024.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu