Kerusakan lingkungan menjadi topik yang terus diperbincangkan di berbagai lapisan masyarakat untuk mendapatkan solusi dan penanggulangan yang tepat serta untuk meninjau kembali kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan aspek lingkungan . Kegiatan pertambangan memberikan pengaruh terhadap perekonomian di Kabupaten Kolaka. Berdasarkan data BPS Kab Kolaka (2018) menyatakan nilai produksi hasil pertambangan Nikel pada tahun 2017 mencapai 789.164 ton dari P.T Aneka Tambang (persero). Kabupaten Kolaka sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang kaya dengan sumber daya alam berupa bahan tambang nikel, namun disisi lain pada setiap aktivitas pertambangan selalu menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negara, pendapatan asli daerah dan menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatifnya ialah dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), erosi, sedimentasi serta pencemaran pada wilayah perairan ( Demmallino dkk. 2018).
Keberadaan perusahaan pertambangan nikel tersebut memberikan dampak lingkungan yang kurang menyenangkan bagi para nelayan. Karena tercemarnya air laut disekitar pertambangan banyak para nelayan yang merasa dirugikan akan hal itu. Hal tersebut secara langsung berpengaruh terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Karena para nelayan berfikir dengan munculnya pertambangan nikel ini justru merugikan mereka. Dengan adanya perusahaan tersebut yang beroperasi, air laut menjadi tercemar dan pantai menjadi rusak akibat zat-zat yang berasal dari industri pertambangan tersebut, dan secara tidak langsung akan menurunkan tingkat produksi hasil tangkapan ikan para nelayan.
Daerah pertambangan di kab kolaka sangat berdampak terjadinya pencemaran udara yang dikarenakan adanya oknum masyarakat pertambangan yang tidak memperhatikan pertambangan yang tidak ramah lingkungan sehingga bila terjadi musim kemarau yang panjang maka akan menimbulkan banyaknya partikel debu yang terbentuk sehingga jika diuji kualitas udaranya akan melebihi ambang batas dan akan mencemari lingkungan sekitar dan tumbuhan warga akan mengalami kerusakan.
Keberadaan pertambangan nikel memiliki berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, salah satunya adalah penurunan kualitas udara akibat peningkatan konsentrasi pencemar udara. Berbagai jenis pencemar diemisikan dari kegiatan pertambangan, diantaranya adalah partikulat, NOx, SO2, SO3+H2SO4, debu nikel, dan H2S. Tingkat konstribusi pertambangan nikel terhadap pencemaran udara dapat dilihat dengan menghitung laju emisi dari kegiatan operasional pertambangan. Laju emisi dari pertambangan nikel dapat diperoleh melalui invetarisasi emisi. Kegiatan dan proses di pertambangan nikel yang berpotensi menjadi sumber emisi diidentifikasi terlebih dahulu dalam tahap pertama inventarisasi emisi. Selanjutnya, perhitungan emisi dilakukan berdasarkan ketersediaan data yang diperoleh. Faktor emisi yang dipilih dalam perhitungan emisi mempertimbangkan ketersediaan data. Emisi dihitung dengan mengalikan faktor emisi dengan data aktifitas. Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, diketahui bahwa pencemar yang paling banyak dihasilkan oleh pertambangan nikel adalah partikulat dengan jumlah 35.173,96 ton. Sumber utama partikulat adalah pertambangan bijih dengan kontribusi sebesar 83%. Sementara itu, gas pencemar yang paling banyak diemisikan dari pertambangan nikel adalah SO2 dengan jumlah 8.392,61 ton. Sumber utama gas SO2 adalah pabrik asam dengan kontribusi sebesar 72%.
Sektor transportasi berpotensi berpotensi menghasilkan pencemar partikulat dan gas. Emisi dari sektor transportasi berasal dari kegiatan penambangan bijih, pengangkutan bijih, dan resuspensi jalan yang diakibatkan oleh operasional kendaraan berat. Transportasi menjadi sektor penyumbang polusi yang memiliki dampak cukup besar pada kualitas lingkungan, khususnya akibat dari penggunaan bahan bakar fosil yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara. Terjadinya penurunan kualitas udara atau pencemaran udara dapat terjadi di luar ruangan (outdoor) maupun di dalam ruangan (indoor). Pencemaran udara luar berasal dari sumber yang bergerak, berupa asap buangan kendaraan yang terbakar seperti sepeda motor, mobil, bus, truk. Namun sumber tidak bergerak seperti proses pembangunan, industri, aktivitas lalu lintas jalan (Indah, 2014).
Dampak yang tampak selanjutnya seandainya tiap orang mempunyai alat transportasi bermotor maka tingkat kontaminasi udara bakal makin tumbuh serta akan berakibat besar pada kesehatan publik. Salah satu polutan yang dapat meningkatkan kontaminasi udara ialah Karbon Monoksida (CO) yang diperoleh dari sisa pembakaran yang tidak sempurna dari alat transportasi (Kementerian Lingkungan Hidup, 2010). Keberadaan CO amat serius apabila masuk ke dalam tubuh manusia (terhirup) sebab gas tersebut dapat menggantikan oksigen yang terikat dalam darah (hemoglobin), Dampak polusi udara langsung yang muncul pada kesehatan masyarakat salah satunya yaitu Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
Pemerintah juga perlu menyediakan kawasan ruang terbuka hijau dan melaksanakan berbagai program penanaman pohon khususnya disepanjang jalan Poros kolaka- pomalaa bekerja sama komunitas masyarakat setempat dan bekerja sama dengan perusahaan. Selain mempunyai fungsi sebagai zona daya serap air, ruang terbuka hijau juga dapat mendukung program pengurangan emisi udara serta menaikkan pertumbuhan ekonomi karena zona kawasan ruang terbuka hijau dapat dijadikan sebagai sarana rekreasi keluarga. Pemerintah bekerjasama dengan pihak perusahaan dalam menyediakan stasiun pemantauan kualitas udara. Stasiun pemantauan kualitas udara dapat berfungsi sebagai fasilitas yang dapat menunjukkan tingkat kualitas udara di daerah tersebut.
Dampak yang ditimbulkan dari polusi udara terhadap kesehatan yaitu, menimbulkan flek dan memicu serangan asma akibat paparan HC & SOx (Hidrocarbon dan Sulfur Oksida), memicu iritasi dan peradangan pada mata, Iritasi pada saluran napas akibat banyaknya papran debu, menyebabkan kulit gatal dan bersisik, kandungan timbal pada udara kotor apabila masuk ke saluran pernapasan anak, bisa menyebabkan penghambatan pertumbuhan dan perkembangan anak dan memicu terjadinya penyakit kanker paru-paru.
Maka dari itu pentingnya adanya pengujian kualitas udara di daerah pertambangan sebelum adanya pertambangan dan sesudah adanya pertambangan agar dapat diketahui apakah polusi udara diakibatkan adanya pertambangan atau kendaraan bermotor, polusi udara bukan hanya berdampak bagi manusia melainkan akan berdampak juga bagi tumbuhan yaitu terjadinya pnurunan tingkatan kandungan enzym dan gangguan pada proses fotosintesis dan terjadinya penurunan produktivititas hasil panen
Pada tingkat-tingkat tertentu, dampak pencemaran udara ini dapat mengurangi tingkat produktivitas manusia dalam aktivitasnya dan akan berakibat pada sektor lainnya
Partikel-partikel polutan seperti PM 2,5 (partikel berukuran 2,5 mikron) dan bahan kimia berbahaya seperti nitrogen dioksida (NO2) dapat merusak sistem kekebalan tubuh bayi hal tersebut menyebabkan penurunan daya tahan tubuh bayi terhadap infeksi dan penyakit dalam jangka panjang jika terpapar polusi dapat menyebabkan peningkatan risko gangguan imun
Polutan yang banyak dihasilkan adalah partikel debu atau TSP (Total suspended Particulate). TSP yang terdapat di udara apabila terhirup oleh manusia dan jika melebihi ambang batas yang dipersyaratkan maka daerah pertambangan di kabupaten kolaka harus melihat lebih teliti adanya TSP di udara agar tidak terhirup oleh masyarakat disekitar wilayah pertambangan dan jika daerah yang memilki wilayah pertambangan yang luas maka terjadinya paparan TSP lebih memungkinkan adalah masyarakat disekitar wilayah tersebut.
0 Komentar